Ada E-Katalog, Transaksi UMKM di Pengadaan Barang Pemerintah Jadi Mudah

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 20:47 WIB
Kepala LKPP Dorong UMKM Terlibat di Pengadaan Barang Pemerintah. (Foto: Okezone.com/LKPP)
Share :

JAKARTA - Kepala LKPP Hendrar Prihadi terus mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan pemerintah dapat menjadi salah satu strategi mendorong pemerataan ekonomi.

Menurutnya, untuk membangun pemerataan ekonomi dengan memaksimalkan potensi pengadaam pemerintah, lembaga yang dipimpinnya terus mengupayakan penyederhanaan proses pengadaan pemerintah yang bersih dan transparan. Hal itu dimaksudkan agar pelaku usaha lokal khusunya mikro, kecil, dan koperasi dapat lebih mudah mengikuti proses pengadaan yang ada di pemerintah.

“Masih banyak sedulur-sedulur UMKM atau UMKK yang berpikir bahwa untuk bisa bertansaksi dengan pemerintah daerah itu ribet dan sulit. Maka dari itu hari ini kita terangkan bahwa ada yang namanya E-Katalog,” tuturnya, Kamis (25/4/2024).

E-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.

“E-Katalog ini kayak kolamnya gitu lo mas, jadi semua produk UMKM tayang di situ, kemudian harapannya pemerintah daerah bisa memajukan UMKM dengan membeli produk-produk tersebut,” terangnya.

Lainnya, Hendi juga mengungkapkan saat ini juga terdapat program Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. “Barang datang bisa langsung dibayar dengan kartu kredit pemerintah, jadi bisa lebih cepat pembayarannya. Ini juga pasti lebih memudahkan UMKM untuk bertransaksi dengan pemerintah,” pungkas Hendi.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi menyambut positif sejumlah terobosan kemudahan yang diinisasi LKPP RI, menurutnya hal tersebut memang menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat. “Penyederhanaan seperti ini penting, karena kalau yang punya usaha makanan harus mengurus berkas yang banyak nanti bisa jadi malah tidak masak - masak,” ungkap Dion.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya