4 Fakta Barang Bawaan Impor hingga Sepatu Kena Bea Masuk Puluhan Juta Rupiah

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Sabtu 27 April 2024 08:10 WIB
Fakta Barang Bawaan Impor dan Sepatu Kena Bea Masuk. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

3. Kena Sanksi Administrasi Bea Masuk

Dengan adanya perbedaan nilai pabean yang ditetapkan maka dibebankanlah sanksi administrasi sebesar Rp24 juta. Sanksi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3.

4. Bea masuk dan pajak impor yang benar

Faktanya pajak impor yang dikenakan untuk sepatu tersebut adalah 30% bea masuk sebesar Rp2.643.000, PPN 11% Rp1.259.544 dan juga PPh Impor 20% Rp2.290.000, serta sanksi administrasi Rp24.736.000. Sehingga dijumlahkan total tagihan tersebut yakni Rp30.938.544.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya