Sri Mulyani Turun Tangan, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan sejak 2022

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 29 April 2024 12:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alat bantu belajar dari Korea Selatan (Korsel) yang ditahan Bea Cukai sejak 2022 kini bebas bea masuk.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas viralnya kasus Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang alat bantu belajarnya dari OHFA Tech Korsel tertahan karena ditagih ratusan juta.

Sri Mulyani pun meminta Bea Cukai segera menyelesaikan masalah tersebut pada hari ini termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, terlebih lagi untuk keperluan Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan ini akan selesai," ungkap Sri Mulyani, Senin (29/4/2024).

Masalah tersebut bersama dengan kasus viral lainnya seperti sepatu dan action figure turut mendorong Sri Mulyani untuk turun tangan dan mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4) untuk bertemu para pimpinan Bea Cukai dalam rapat koordinasi.

Dalam arahannya, dia meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya