Asosiasi Fintech: Kami Bukan Pinjol!

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 29 April 2024 15:33 WIB
AFPI Tegaskan Bukan Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar kembali mempertegas bahwa fintech landing bukan pinjol (pinjaman online). Menurutnya kedua istilah tersebut memiliki konotasi yang berbeda.

Entjik menyebut pinjol hanya cocok digunakan untuk platform yang tidak memiliki izin. Sementara fintech landing merupakan platform yang legal.

"Saya perlu tekankan bahwa kami itu bukan pinjol. Pinjol itu tidak berizin, kita ini peer to peer landing. Pinjol itu musuh kita," ungkap Entjik, dalam media gathering dan halal bihalal bersama AdaKami, pada Senin (29/4/2024).

Entjik mengatakan, pinjol memiliki konotasi yang negatif. Mengingat seringkali pinjol dalam praktiknya justru menyulitkan masyarakat dengan bunga yang besar dan juga sistem penagihan yang tidak beretika.

"Bagaimana membedakan yang berizin dan ilegal, salah satunya adalah penagihan. Dari 2019 sampai saat ini kita terus perbaiki tenaga penagih, harus tersertifikasi. Dan semua anggota fintech yang melakukan penagihan harus menggunakan perusahaan penagihan yang bersertifikat AFPI," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya