Luhut Tawarkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia, Ini Alasannya

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2024 12:41 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menawarkan kewarganegaraan ganda bagi orang-orang keturunan Indonesia. Hal ini guna menarik lebih banyak lagi pekerja terampil ke Tanah Air.

Menurut UU, Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa. Sementara itu, anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih salah satu dan melepaskan yang lain begitu mereka berusia 18 tahun.

Dalam acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah berencana memberi kewarganegaraan ganda untuk mantan WNI yang bekerja di luar negeri. Namun dia tidak memberikan rinciannya.

“Kami juga mengundang diaspora Indonesia dan memberi mereka, segera, kewarganegaraan ganda,” katanya, dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (1/5/2024).

“Saya pikir itu akan membawa banyak orang Indonesia yang bertalenta kembali ke Indonesia,” tambah dia.

Hampir 4.000 orang Indonesia menjadi warga negara Singapura antara tahun 2019 hingga 2022, menurut data dari Direktoral Jenderal Imigrasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya