JAKARTA - Kronologi penumpang WNI robek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena tidak mau ditagih pajak Rp26 Juta. Hal itu beredar pada akun media sosial.
Dalam video itu, wanita dengan kemeja kotak-kota berwarna abu-abu, tengah di cek oleh petuga Bea Cukai dari dalam kopernya. Awalnya seorang penumpang pria baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Saat melalui mesin X Ray, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan penumpang tersebut.
Ternyata, penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.
Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya, sebab harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk.
"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.
Penumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.
“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.
“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.
“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.