JAKARTA - Simak cara menghapus data di pinjol berikut jika pernah mengambil pinjaman online, terlebih di pinjol ilegal.
Mahalnya harga barang serta sulitnya mencari pekerjaan membuat beberapa masyarakat bertahan hidup dengan mengandalkan pinjaman online. Sayangnya banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming pencairan yang cepat hingga menggunakan pinjol illegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau masyarakat agar mengajukan pinjam ke pinjaman online yang sudah legal.
Karena kebanyakan pinjol ilegal yang sudah beredar dan memberikan bunga yang besar. Hal ini akan menimbulkan masalah baru dan bukannya menyelesaikan masalah.
Berikut cara menghapus data di pinjol :