Cara Menghapus Data di Pinjol

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 17:03 WIB
Cara menghapus data pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

  • Pengguna juga dapat langsung menghubungi customer service aplikasi pinjaman online. Setelah tagihan telah diselesaikan, peminjam dapat mengajukan penghapusan data pribadi.
  • Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jika ancaman-ancaman yang dilakukan pihak pinjaman online, pengguna dapat mengadukan ketidaknyamanan tersebut ke lembaga OJK.

Peminjam dapat menghubungi OJK melalui platform berikut:

  • Kontak resmi OJK dengan nomor 157
  • WhatsApp OJK dengan nomor 081-157-157
  • Email OJK dengan alamat waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Situs resmi ojk.go.id

Setelah menghubungi OJK, pengguna pinjol hanya perlu menungggu kelanjutannya, karena penelusuran akan dilakukan untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

Kini pengguna aplikasi pinjaman online sudah mengetahui cara menghapus data di pinjol. Perlu diingat untuk senantiasa mengajukan pinjaman online di tempat yang sudah legal ya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya