3. Rincian Kenaikan Harga
Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah telah menaikan harga gula konsumsi, rincian kenaikan harga untuk gula sendiri adalah yang semula Rp16.000/kg naik menjadi Rp17.500/kg. Harga tersebut diperkirakan akan berlaku hingga akhir bulan Mei 2024.
Sedangkan untuk rincian kenaikan harga HET dan SPHP pada beras bulog adalah semula Rp10.900/kg menjadi Rp12.500/kg. Harga tersebut berlaku untuk beberapa wilayah seperti Jawa, Bali, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Harga tersebut berlaku mulai 1 Mei 2024.
Dan untuk rincian kenaikan harga HET pada minyak goreng khususnya kemasan MinyaKita adalah yang semula Rp14.000/liter menjadi Rp15.000/liter. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
4. Surat Edaran Kenaikan
Kenaikan HET gula tersebut berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024. Adapun kenaikan beras SPHP mengacu pada surat Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024. Dan untuk aturan kenaikan HET minyak goreng tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
(Feby Novalius)