JAKARTA – Segini gaji karyawan jasa raharja yang jamin seluruh korban kecelakaan bus di subang dapat santunan. Besaran gaji mulai dari UMR hingga puluhan juta.
Kabar duka datang dari Subang, Jawa Barat, dimana sebuah kecelakaan bus telah menelan banyak korban. Kabarnya sampai saat ini ada 11 orang meninggal dunia dan 36 korban lainnya mengalami luka-luka.
Bus tersebut mengangkut siswa-siswi serta guru dari SMK Lingga Kencana Depok yang ingin pergi ke Bandung sebagai perpisahan sekolah mereka. Namun nahas, bus yang mereka tumpangi mengalami rem blong dan terjadilah kecelakaan tersebut.
PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, korban luka-luka juga mendapatkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024) ternyata segini gaji karyawan jasa raharja yang jamin seluruh korban kecelakaan bus di subang dapat santunan:
Driver/supir: Rp3 juta
Satpam: Rp2,5 juta - Rp3,5 juta
Operasional: Rp3 juta
Staf produksi: Rp3 juta
Staf pemasaran: Rp3 juta
Staf IT: Rp5 juta
Pegawai Harian Organik: Rp4 juta
Staf Administrasi: Rp4 juta
Staf HRD: Rp4 juta
Sekretaris: Rp5 juta