JAKARTA - Reaksi warga Jakarta usai ada aturan baru Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Salah satu aturan pada Pasal 103B mengatur mengenai Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025," dikutip dari Pasal 103B ayat 1.
Dengan adanya aturan ini, masyarakat khawatir dengan isu penghapusan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan hingga berdampak pada kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sejumlah masyarakat lantas berkomentar terkait penghapusan tersebut. Misalnya Denis (50) warga asal Kuningan yang tidak setuju adanya aturan tersebut.
Pasalnya aturan kelas dinilai sangat membantu masyarakat yang ekonominya di bawah.
"Kurang setuju, karena kalau orang kecil itu yang dibutuhkan. Mudah-mudahan jangan dihapus," katanya kepada MPI, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dia menambahkan, BPJS sangat membantu hidupnya. Terutama untuk mengatasi penyakit diabetes yang dialaminya baru-baru ini.
"Iya (BPJS) sangat membantu, pernah rawat inap waktu penyakit diabetes, tiga hari," kata penjual Cincau ini.
Senada dengan, Edi (37) warga Jakarta yang keberatan jika nantinya ada penghapusan sistem kelas. Justru menurutnya dapat membebani masyarakat kecil.
"Jangan dihapus (sistem kelasnya? biar rakyat kecil ga terbebani. Kalau itu kasian yang ekonominya rendah saya enggak setuju mendingan kelas 1,2,3," ucapnya.
Sementara itu, Apri (44) Jakarta turut menyesalkan kebijakan itu. Karena nantinya masyarakat harus kembali beradaptasi dengan aturan baru.
"Saya tidak setuju kalau misalnya bikin susah orang mending ga usah. Kaya model pertama, memberatkan dan bikin ribet kalau dihapus. Masyarakat kan sudah biasa kalau diganti-ganti lagi agak susah," tuturnya.