3. Hubungi Perusahaan Jasa Pinjaman
Cara menghapus data KTP di pinjaman online yang dapat masyarakat lakukan adalah dengan menghubungi perusahaan dari jasa pinjaman tersebut. Masyarakat dapat menghubungi perusahaan untuk memastikan apakah data KTP -nya tersebut sudah benar-benar terhapus.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi perusahaan jasa pinjaman online tersebut jika terdapat kendala dalam penghapusan data akun dan data KTP pada aplikasi pinjaman online tersebut.
4. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah terakhir yang dapat masyarakat lakukan adalah dengan menghubungi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika masyarakat telah melakukan berbagai langkah sebelumnya namun masih mendapatkan tagihan dari pihak pinjaman online, masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada OJK.
OJK sendiri merupakan lembaga resmi yang mengawasi segala lembaga industri jasa keuangan.
Sehingga masyarakat juga dapat menghubungi OJK untuk menghapus data KTP di pinjaman online. Masyarakat dapat menghubungi OJK dengan melalui laman resmi OJK atau menghubungi melalui email atau hotline remis OJK.
Nah, itu dia cara menghapus data KTP di pinjaman online. Semoga artikel ini dapat membantu masyarakat dalam menghapus data KTP.
(Feby Novalius)