OJK Terbitkan Roadmap BPR-BPRS

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 19:57 WIB
OJK terbitkan roadmap BPR-BPRS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027. Peta jalan ini akan berfokus pada arah pengembangan hingga penguatan struktural.

RP2B ini akan menjadi tidak lanjut terhadap kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS yang akan datang.

“Esensi pokok RP2B adalah perkuatan dalam permodalan, melaksanakan konsolidasi dan memperbaiki tata kelola,” Ucap Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (20/5/2024).

RP2B sendiri terdiri atas 4 (empat) pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, dan penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Dengan empat perangkat pendukung RP2B yang terdiri dari kepemimpinan dan manajemen perubahan, kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur Teknologi Informasi, dan kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.

Strategi penguatan dan pengembangan jangka pendek selama 4 (empat) tahun ke depan ini adalah implementasi yang perlu didukung oleh sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri dan asosiasi BPR dan BPRS, OJK, Kementerian/Lembaga terkait, serta stakeholders.

Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun, menguatkan, dan terus lebih jauh lagi mengembangkan BPR dan BPRS mencapai tujuan yang diinginkan serta meningkatkan inklusi, kesempatan akses keuangan pada seluruh rakyat Indonesia termasuk para pelaku UMKM.

“Dan dalam rangka itu kami ingin menggaris bawahi komitmen kuat dari kami semua di OJK dan dengan dukungan semua para pemangku kepentingan,” terang Mahendra.

“Jadi nanti kita lihat bagaimana kolaborasi, sinergi dan komitmen dari Bank umum untuk ikut mendukung peningkatan kapasitas terutama penguatan dan pengembangan di SDM BPR dan BPRS unutk bisa dapat berkembang lebih jauh lagi,” sambungnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya