Siapkan Hal Ini Sebelum Bawa Barang Impor dari Luar Negeri

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 20:04 WIB
Bea Cukai Bawa Barang Impor dari Luar Negeri. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

Untuk barang yang bisa dikirim harus dalam kondisi baru dan tidak terkena LarTas (Larangan dan Pembatasan). LarTas dapat dilihat di laman https://www.insw.go.id/intr

Penanganan barang kiriman luar oleh Bea Cukai meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang. Pemilik barang dapat mengajukan klaim terhadap barang kiriman yang rusak atau hilang ke penyelenggara pos.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya