Lakukan Cari Ini jika Pinjol Berani Sebar Data

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 06:43 WIB
Lakukan ini Bila Pinjol Sebar Data. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Masyarakat dapat melakukan beberapa cara ini jika pinjol berani untuk menyebarkan data. Jasa pinjol biasanya akan mengancam para nasabahnya yang tidak membayar pinjaman tersebut dengan ancaman akan menyebarkan data pribadi.

Pada saat ini, berbagai jasa pinjaman online atau pinjol sudah banyak muncul di masyarakat. Beberapa kasus mengenai penyebaran data nasabah oleh jasa pinjol ilegal kerap kali terjadi. Hal tersebut biasanya dilakukan ketika nasabah terlambat atau gagal dalam membayar pinjaman tersebut, dan hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum yang merugikan nasabah.

Dari kasus penyebaran data nasabah tersebut dapat memunculkan berbagai dampak negatif. Beberapa dampak negatif tersebut adalah rusaknya reputasi dari nasabah, rusaknya hubungan sosial dari nasabah, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan beberapa cara ini jika pinjol berani sebar data yang telah dirangkum Okezone, Jumat (24/5/2024) :

Lapor Polisi

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi. Hal tersebut dikarenakan, pihak jasa pinjol tersebut telah melanggar hukum.

Melunasi Utang

Pastikan bahwa nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol untuk melunasi hutang yang ada pada pinjol tersebut. Karena, biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya