"Sedang dikerjakan semua, nah untuk direalisasikan ini fisik kota harus jadi, gimana mau merealisasikan misalnya advance traffic management, kan jalannya sedang dibuat," lanjutnya.
Lebih jauh, Ali menjelaskan saat ini Badan Otorita tengah berdiskusi secara intens kepada setiap perusahaan yang sudah mengajukan LoI, termasuk membicarakan soal imbal hasil investasi atau IRR (internal rate of return) yang diharapkan.
"Rulesnya begini, pertama Pemerintah bisa menyiapkan layanan publik, itu tugas pemerintah, kedua swasta hasu bisa masuk karena ada untung, kalau tidak untung tidak bisa juga kita memikirkan investasi, karena perusahaan dibuat untuk mencari untung," sambungnya.
Ali menekankan, imbal hasil yang akan ditawarkan kepada para pelaku usaha harus menimbang aspek keekonomian masyarakat. Sebab hilirnya, masyarakat yang akan menjadi konsumen akhir dari sebuah investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Ketiga pelaku usaha mematok imbal hasil yang cukup tinggi, maka khawatir beban masyarakat untuk menggunakan fasilitas dari investasi akan berat juga.
"Jadi untung disini adalah, reasonable (wajar) profit, jadi di atas margin yang masuk akan. jadi kalau perusahaan-perusahaan membiding minta provit IRR 30%, tidak ada cerita," kata Ali.
"Jadi minimum IRR itu saya minta reasonable, karena kita bicara hitungan ekonomi ya," tutupnya.
(Taufik Fajar)