Hitung-hitungan Besaran Gaji UMR Jakarta yang Dipotong untuk Simpanan Wajib Tapera

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 08:53 WIB
Ilustrasi gaji umr dipotong Tapera ( Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hitung-hitungan besaran gaji UMR Jakarta yang dipotong untuk simpanan wajb Tapera. Adapun kebijakan ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Besaran simpanan peserta itu ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari gaji atau upah yang dilaporkan setiap bulan untuk peserta pekerja.

Serta penghasilan rata-rata setiap bulan dalam satu tahun takwim sebelumnya dengan batas tertentu untuk peserta pekerja mandiri. Lantas berapa yang dipotong dari gaji UMR Jakarta?

Ternyata hitung-hitungan besaran gaji UMR Jakarta yang dipotong untuk simpanan wajb Tapera sudah disesuaikan dengan nominal masing-masing karyawan.

Sebagai contoh pekerja swasta dengan gaji UMR Jakarta sebesar Rp5.067.381, maka besaran iuran Tapera yang perlu dibayarkan sebesar Rp126.684 per bulan. Ini hasil perhitungan Rp 5.067.381 dikalikan 2,5%.

Menariknya, apabila iuran tersebut dilakukan selama 30 tahun (saat masa pensiun), dengan asumsi imbal hasil 20 persen per tahun, maka pada masa pensiun pekerja tersebut akan mendapat Rp3.504.120.264.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya