JAKARTA – Emiten migas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.
Dikutip dari keterbukaan Perseroan, Kamis (30/5/2024), RUPST tahun 2023 ini telah mencapai kuorum sebagaimana yang disyaratkan oleh undang undang dan peraturan yang berlaku. Pada RUPST Perseroan kali ini Perseroan membahas beberapa agenda.
Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023.
Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp160 miliar atau setara dengan Rp38 per saham. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.
Selain itu, pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi Perseroan ke depannya.
Berikut jadwal pembagian Dividen Perseroan:
- Recording date pada tanggal 10 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni 2024
- Pembayaran Dividen pada tanggal 28 Juli 2024
Selain dividen, perseroan juga menetapkan perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi.