JAKARTA - Operasional MRT Jakarta dihentikan total pada sore ini, Kamis (30/5/2024). Penghentian dilakukan karena adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepala Divisi Corporate Secretary, MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, operasional kereta dihentikan sementara waktu. Adapun, proyek pembangunan Gedung dikerjakan PT Hutama Karya (Persero).
“Sehubungan dengan adanya insiden diduga jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Area Gedung Kejaksaan Agung RI oleh Kontraktor Hutama Karya, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," ujar Ahmad Pratomo.
Dalam pernyataan resminya, pihak MRT mengatakan bahwa saat ini operasional MRT telah dihentikan untuk sementara waktu. Adapun penumpang yang tengah menggunakan moda transportasi tersebut telah dievakuasi dengan cara diturunkan di stasiun terdekat.