Iuran Tapera Tuai Polemik, Menko Airlangga: Kita Kurang Sosialisasi

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 19:10 WIB
Menko Airlangga Hartarto soal Iuran Tapera. (Foto: Kemenko)
Share :

“(Sehingga) para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari program itu. Nanti sosialisasi diperlukan baik dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, karena ujung tombaknya ada di sana,” terangnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menegaskan penolakan terhadap program Tapera yang diatur dalam

Tapera merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken pada 20 Mei 2024. Dalam payung hukum ini, terdapat rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya