Waspada Ada Penggelapan Dana! Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2024 08:28 WIB
Iuran Tapera (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipangkas dalam nilai yang besar sekitar 3%. Indonesia Property Watch (IPW) tengah mengkhawatirkan adanya penggelapan dana investasi dalam pemotongan gaji tersebut.

CEO of Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menyampaikan bahwa potensi penggelapan dana Tapera bisa saja terjadi, jika pengelolaanya tidak dilakukan secara transparan.

“Tapera itu prinsipnya bagus, bisa jadi dana abadi, perumahan gitu ya, yang saya khawatirkan dan menjadi konsen kita, ini jadi kontrol dari wartawan juga nih, masalah pengelolaannya,” jelas Ali saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, (31/5/2024).

“Jangan sampai tidak transparan, itu yang saya khawatirkan, itulah yang saya khawatirkan,” tambahnya.

Dalam struktur Dewan Taperan atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum ada wakil dari para pekerja sehingga kontrol terhadap pengelolaan dana tidak dapat dilakukan secara langsung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya