JAKARTA - Komisi XI DPR RI merestui Destry Damayanti kembali menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.
Selanjutnya, keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir memastikan bahwa Destry sangat kompeten di bidangnya karena rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama Destry menjabat.
"Kita ada keterbatasan waktu, besok sudah ada keputusan di Rapat Paripurna, kita sepakat, rapat kami tutup," kata Kahar dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (3/6/2024).
Selain itu, pengalaman yang panjang sejak karirnya di BI juga menjadi alasan tersendiri bagi DPR RI untuk memutuskan Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Apalagi ini merupakan periode kedua Destry menjabat kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
"Periode ke satu sudah cocok dan tidak ada keluhan. Tadi dia sudah memaparkan dan menurut kawan-kawan cocok, jadi kita putuskan sepakat,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, Destry akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode. Di mana masa jabatannya periode 2019-2024 akan habis pada Agustus mendatang.