JAKARTA - Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa salah satu alasan investasi susah masuk ke IKN disebabkan karena status lahan untuk investor hingga saat ini belum jelas.
Basuki menjelaskan, pembekukan transaksi pertanahan yang ada di IKN selama ini membuat ketidakjelasan status tanah bagi para investor. Pasalnya, investor yang menanamkan modalnya di IKN tidak bisa membeli tanah, namun hanya sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu.
"Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerjasama yang belum jelas," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/6/2024).
Basuki menjelaskan kedepannya yang menjadi fokus utama pekerjaan sebagai Plt. OIKN adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu," lanjutnya.