Terungkap! Investasi di IKN Susah Masuk karena Status Tanah Belum Jelas

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 12:05 WIB
Investasi di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
Share :

Sebab, dikatakan basuki dengan cara pembekuan transaksi pertanahan atau para investor hanya diberikan izin HGB diatas HPL milik Pemerintah, menimbulkan dampak keraguan bagi para pelaku usaha ketika menanamkan modalnya.

"Sehingga nanti para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," lanjutnya.

Mengingat, komposisi pembiayaan pembangunan Ibukota baru itu ditargetkan minim menggunakan APBN atau hanya 20% saja. Sedangkan 80% sisanya menggunakan pembiayaan diluar APBN, baik untuk skema investasi langsung dari badan usaha, maupun skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya