BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Iuran Tapera

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 15:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal BP Tapera. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Asep menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sendiri menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi sekitar 53,5 juta dan posisi hingga saat ini telah mencapai sekitar 40 juta juta peserta. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan berfokus pada kepesertaan terutama kategori bukan penerima upah (BPU).

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai bahwa PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu MLT perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

"Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji (untuk program Tapera) yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," kata Shinta.

Menurut pandangan Apindo, justru seharusnya pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen atau Rp138 triliun, maka maka aset JHT sebesar 460 Triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan pekerja.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya