"Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan, sebab IUP ini dipegang oleh koperasi ormas, dan tidak bisa dipindahtangankan," lanjutnya.
Bahlil berharap ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang itu bisa mengurangi beban organisasi dan bisa meneruskan program-program sosial kemasyarakatan yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Harapan kita hasilnya mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan dan kemasyarakat, baik kesehatan. pendidikan, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial masyarakat," pungkasnya.
(Taufik Fajar)