Peluang investasi asing terbuka untuk semua pihak berdasarkan kriteria kelayakan yang objektif dan tidak diskriminatif, sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, kompetitif, adil, dan akuntabel. Selain itu, pengadaan di Indonesia harus berkelanjutan, mendukung inovasi dan penelitian, serta memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 40% dan preferensi harga barang maksimal 25%.
Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa agenda pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), peningkatan belanja Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta memastikan transparansi pengadaan, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat realisasi anggaran belanja pemerintah.
“Dengan fokus pada agenda-agenda tersebut, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menghadapi berbagai tantangan nasional dan global,” pungkasnya. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan dagang dan investasi antara Indonesia dan Zhejiang, China, semakin kuat dan luas, serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
(Feby Novalius)