Harga Beras di Indonesia Naik, Ini Daftar Terbarunya

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 09:07 WIB
Harga Beras Premium (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.

“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip Antara, Sabtu (8/6/2024).

Arief menyebutkan dalam Perbadan tersebut, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp14.900 per kg.

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya