Gandeng OJK dan TPAKD, Akses Keuangan Daerah Dipercepat

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 20:49 WIB
Kemendagri gandeng OJK percepat akses keuangan (Foto: Okezone)
Share :

Maurits juga meminta Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi serta pelayanan masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan dengan segera melakukan percepatan dan efektifitas program, kolaborasi dan sinergitas program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahunnya, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90% (sembilan puluh persen) pada akhir tahun 2024," jelas Maurits.

Lebih lanjut Maurits mengatakan dari adanya pelaksanaan Capacity Building tahun 2023 lalu, terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja yang berkaitan dengan Industri Keuangan Nonbank (IKNB), dengan perkembangan Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2023 sebanyak 84 TPAKD dan 137 program kerja. Untuk Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2024 berjumlah 110 TPAKD dan 171 program kerja.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya