Jika Galbay Pinjol Apakah Masih Bisa Pinjam di Bank?

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 22:05 WIB
Jika Galbay Pinjol Apakah Masih Bisa Pinjam di Bank? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Jika setelah melunasi utang galbay tersebut namun, nasabah masih belum bisa mengajukan pinjaman lagi, terdapat kemungkinan bahwa data nasabah bermasalah pada Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.

Nasabah yang masuk dalam daftar hitam akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman lainnya. Sehingga, nasabah juga harus memantau status BI Checking dan menunggu pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah pada sistem tersebut. Jika sudah terlalu lama, maka nasabah dapat mengkonfirmasi bukti pelunasan hutang kepada OJK.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya