JAKARTA - Jika galbay pinjol apakah masih bisa pinjam di bank? pertanyaan penting untuk diketahui jawabannya, sebab banyak masyarakat kini mengandalkan pinjol untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.
Pada saat ini juga terdapat banyak jasa pinjol yang menawarkan jasanya kepada masyarakat. Jasa pinjol juga banyak yang menjanjikan berbagai kemudahan dalam menggunakan jasa pinjaman online tersebut.
Biasanya seseorang yang menggunakan jasa pinjol dikarenakan banyaknya pengeluaran yang semakin membengkak, namun tidak diiringi dengan pemasukkan yang sesuai, hal tersebut membuat para pengguna pinjol semakin banyak.
Perlu diingat, banyaknya pinjol yang sudah beredar dan kemudahan dalam peminjaman uang, masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk menggunakan jasa pinjol karena juga dapat meresahkan hingga membahayakan.
Salah satu permasalahan yang dapat terjadi ketika menggunakan jasa pinjol adalah gagal bayar (galbay). Disengaja atau tidak disengaja, permasalahan galbay pinjol adalah salah satu tindakan yang memiliki risiko.
Hal tersebut dikarenakan dapat mempengaruhi skor BI Checking dari nasabah.
Lalu, Jika galbay pinjol apakah masih bisa pinjam di bank? jawaban dari pertanyaan tersebut adalah nasabah yang galbay pinjol masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan pinjaman lainnya.
Namun, hal tersebut tentunya terdapat beberapa syarat untuk melakukan hal tersebut, salah satunya adalah dengan melunasi terlebih dahulu utang sebelumnya beserta dengan bunga yang dibebankan.
Melunasi utang sendiri merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh nasabah sehingga, nasabah harus melunasi utang yang dimilikinya.