Bulan lalu, komedian Youtube Danny Gonzales meminta maaf ke 6,5 juta pengikutnya setelah gelas Starbucks tidak sengaja muncul di salah satu videonya dan menuai protes.
Dalam Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina memuat sejumlah petimbangan dasar fatwa tersebut.
Di antaranya karena agresi Israel di Gaza telah mengakibatkan belasan ribu korban berjatuhan.
Kemudian adanya dukungan kepada Palestina oleh beberapa pihak dalam bentuk senjata, menggalang finansial, dan dukungan moral.
Terhadap fenomena di atas, kata MUI, muncul pertanyaan tentang hukum dukungan atas perjuangan Palestina.
Untuk itu Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa sebagai pedoman atau rekomendasi:
Pertama, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Kedua, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentukan peran dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan kondolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel.
Ketiga, umat Islam diimbau semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Dengan merujuk pada rekomendasi terakhir, kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, pihaknya menekankan bahwa "mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel baik langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram".