ByteDance PHK 450 Karyawan TikTok di RI Usai Merger dengan Tokopedia, Ini Masalahnya?

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 10:24 WIB
Penyebab PHK massal ByteDance (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Induk usaha dari Tokopedia dan ShopTokopedia, Bytedance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca melakukan merger pada sejumlah pegawai di bisnis e-commerce di Indonesia. PHK dilakukan setelah melalui proses evaluasi mendalam terhadap kinerja dan efisiensi operasional bisnis e-commerce mereka di tanah air.

Dilansir dari Bloomberg, keputusan ini akan berdampak pada sekitar 450 karyawan dari total karyawan e-commerce Bytedance di Indonesia. Meski demikian, perusahaan memastikan bahwa mereka yang terkena dampak akan menerima gaji penuh selama satu bulan sebagai bentuk dukungan selama masa transisi. Selain itu, karyawan juga akan menerima pesangon yang sesuai dengan masa kerja masing-masing, sebagai penghargaan atas kontribusi mereka selama ini.

Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, pengurangan karyawan atau PHK di perusahaan yang melakukan merger tidak dapat dihindari. Karena dengan penggabungan, maka ada bagian yang double sehingga tidak efisien. Dia berharap, kalaupun ada PHK, maka ini pengurangan yang sangat minimal.

“Memang kita harus melihat cased by cased. PHK yang terjadi di Tokopedia ini bukan tech winter. Memang banyak perusahaan lain yang PHK, yang disebabkan oleh tech winter, seperti kalah bersaing, tidak bisa mencapai unicorn, teknologi yang sudah using, tidak ada pendanaan dan lainnya. Nah, ini akan berimbas pada efisiensi yang berujung pada PHK karyawan. Namun di Tokopedia ini jelas berbeda,” ujar Heru Sutadi, Jumat (14/6/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya