Laporan Keuangan LPS Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 14:09 WIB
Share :

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, LPS selalu berkoordinasi dengan BPK sebagai Lembaga Tinggi Negara, yang memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang BPK Nomor 15 Tahun 2006 untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh instansi pemerintah termasuk LPS.

Selanjutnya LPS juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai LHP Tahun 2023, termasuk menyelesaikan rekomendasi yang masih berstatus Dalam proses penyelesaian dari pemeriksaan-pemeriksaan BPK RI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya