Hitung-hitungan Harga Rokok Naik di 2025

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 04:29 WIB
Harga Rokok Diprediksi Meningkat di 2025. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

“Cukai rokok itu hampir 75 persen dari harga rokok. Dalam sebatang rokok setidaknya ada tiga pendapatan negara yang dihasilkan yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, dan pajak daerah atau pajak rokok. Rokok juga menyumbang Pajak Penghasilan (PPh) melalui setoran PPh pribadi jutaan buruh rokok serta PPh badan perusahaan,” ungkapnya.

Sebagai ilustrasi, tarif cukai dikenakan per batang berdasarkan kategorinya. Tarif PPN ditetapkan sebesar 9,7 persen dari harga jual, sementara pajak rokok dihitung 10 persen dari tarif cukai, dan tarif PPh badan untuk tahun 2022 adalah 22 persen dari keuntungan.

Sumbangan industri rokok terhadap pendapatan negara sangat signifikan, terlihat dari penerimaan cukai selama 17 tahun terakhir yang hampir selalu melampaui target. Dalam periode tersebut, cukai berkontribusi sekitar 7,8 persen terhadap total pendapatan negara, jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari laba BUMN yang hanya 2,7 persen.

Melalui sosialisasi ini, generasi muda diajak untuk memahami bahaya merokok dengan cara mengedukasi mereka agar dapat mengenali dan melihat data sendiri.

Baca selengkapnya: Siap-Siap! Tarif Cukai Naik Bikin Harga Rokok Meroket di 2025

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya