Apakah Pinjol Bisa Terdeteksi oleh Bank? Ini Faktanya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 08:39 WIB
Ilustrasi apakah pinjol bisa terdeteksi bank? (Foto:Freepik)
Share :

JAKARTA - Apakah pinjol bisa terdeteksi oleh Bank? Ini faktanya yang jarang orang ketahui. Lantaran, beberapa nasabah masih menanyakan mengenai pinjol mana saja yang bisa terdeteksi oleh Bank untuk segi keamanan.

Lantas, apakah pinjol bisa terdeteksi oleh Bank? Ini faktanya berdasarkan termasuk pinjol legal atau tidak resmi. Adapun, pinjaman online ilegal biasanya tidak terdaftar di lembaga keuangan.

Maka riwayat nasabah pinjol ilegal juga cenderung tidak tercantum di BI checking. Meski hal ini terkesan 'menguntungkan' bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, namun risiko menjadi nasabah pinjol ilegal sangat besar. Namun, pinjol resmi bisa terdeteksi perbankan.

Sementara itu, jejak rekam kredit seorang pengguna pinjol yang memiliki riwayat buruk akan terdeteksi dan akan mendapatkan penilaian buruk pada SLIK mereka sehingga para debitur tersebut akan dikenakan sanksi yang membuat mereka sulit untuk mendapatkan akses pinjaman kredit dari bank dan lembaga keuangan.

Alasan tersebut bisa bersumber dari berbagai kemungkinan seperti kelalaian dalam membayar cicilan atau bahkan apabila seorang debitur tidak melunasinya sama sekali.

Meskipun begitu, tidak sedikit pengalaman bagaimana para pengguna aplikasi pinjol atau paylater ini menyepelekan utang mereka karena alasan seperti akses yang instan dan limit yang kecil.

Untuk itu, debitur yang sudah di blacklist dapat mengajukan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain kembali dengan syarat sudah melunasi seluruh cicilan mereka, termasuk bunga dan denda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya