Batas Pemadanan NIK dan NPWP Akhir Juni 2024

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 04:18 WIB
Sinkronisasi NIK jadi NPWP (Foto: Okezone)
Share :

Wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 Tahun 2022 NIK resmi digunakan sebagai NPWP seharusnya mulai 1 Januari 2024. Namun, implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP mundur seiring dengan diluncurkannya core tax system.

Baca Selengkapnya : Masih Ada 681 Ribu NIK Belum Jadi NPWP, Batas Akhir Juni 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya