JAKARTA - 3 cara mengetahui KTP disalahgunakan, penting masyarakat ketahui. Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu identitas yang sangat krusial bagi setiap warga negara.
KTP berperan penting dalam proses administratif seperti pembuatan paspor atau surat izin mengemudi, serta digunakan untuk mengonfirmasi identitas dalam transaksi lainnya, termasuk aplikasi pinjaman online (pinjol).
Fenomena baru-baru ini menunjukkan penyalahgunaan data pribadi untuk mengajukan pinjol tanpa izin pemiliknya.
Sebagaimana diketahui, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena mengambil-alih data orang lain tanpa izin resmi dari mereka.
Pencurian data pribadi melalui KTP sering terjadi dalam konteks verifikasi identitas di layanan pinjaman online. Dalam situasi ini, pemilik KTP berhak untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dengan menyediakan bukti-bukti laporan yang komprehensif.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, berikut adalah 3 cara mengetahui apakah KTP disalahgunakan, Jumat (21/6/2024).
1. Menggunakan Layanan SLIK OJK
Berikut langkah yang harus pengguna lakukan:
• Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel maupun komputer,
• Pilih menu “pendaftaran” pada halaman utama laman,
• Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur,
• Isi nomor KTP setelah itu klik “selanjutnya”,
• Kemudian isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,
• Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta,
• Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,
• Jika sudah mendapat nomor pendaftaran, lalu langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,
• Kemudian OJK akan proses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
2. Menggunakan X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
3. Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK.
Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi. Namun, penggunaannya tidak disarankan setiap saat untuk menghindari potensi kebocoran data pribadi
Demikian ulasan mengenai 3 cara mengetahui KTP disalahgunakan.
(Taufik Fajar)