JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka ini naik Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun.
Begitu pula jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71% terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74%, 2022 di 39,70% dan 2023 di 39,21%, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%," jelasnya dalam Buku APBN KiTA yang dikutip MNC Portal Indonesia pada Selasa (2/7/2024).
Adapun mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.
Menurut Menkeu, hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Kemudian berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,96%. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Menkeu menuturkan, dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik. SBN turut menyediakan referensi untuk menentukan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola risiko suku bunga.