Rupiah Anjlok, Asosiasi Penerbangan Usul Tarif Batas Atas Pesawat Dicabut

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 16:14 WIB
Asosiasi penerbangan tarif batas atas tiket pesawat dihapus (Foto: okezone)
Share :

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Capt. Sigit Hani Hadiyanto menambahkan saat ini Pemerintah telah menyiapkan 2 hal untuk mereduksi dampak negatif pelemahan nilai tukar rupiah terhadap industri penerbangan.

Pertama pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah ini tidak berdampak pada layanan penerbangan. Aspek keselamatan harus tetap menjadi prioritas bagi maskapai dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pemerintah dengan industri akan selalu bekerja sama untuk mengupayakan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi yang kemudian berdampak negatif, terhadap industri penerbangan," kata Sigit.

Kedua, Kementerian perhubungan bakal mengevaluasi rute-rute penerbangan bekerjasama dengan AirNav agar memberikan rute perjalanan yang lebih efisien. Sehingga dengan rute yang lebih efisien, konsumsi bahan bakar juga bisa dikurangi. Kemudian koordinasi juga dilakukan bersama dengan BUMN Pengelola Bandara, Angkasa Pura, soal pengenaan pajak bandara kepada maskapai.

"Itu adalah dua hal yang juga nanti akan berkontribusi terhadap upaya untuk memitigasi konsekuensi dari kurs dolar ini," tutupnya.

Sekedar informasi tambahan, nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini kembali ditutup melemah 75 poin atau 0,46% ke level Rp16.396 setelah sebelumnya di Rp16.321 per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah sempat dibuka pada level Rp16.375 per dolar AS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya