Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag yang Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 11:21 WIB
Gaji Cindra sebagai Anggota PPLN Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Den Haag yang jadi korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Tindakan asusila ini berujung pada pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang dilangsungkan pada Rabu (3/7/2024).

Hal tersebut menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

Banyak yang penasaran perihal sosok Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Den Haag yang jadi korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Cindra Aditi Tejakinkin dilantik menjadi anggota PPLN Den Haag pada 3 Februari 2023. Lalu berapa gajinya?

KPU telah menetapkan besaran gaji untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

Hal itu diatur melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN.

Daftar gaji petugas Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN)

 

Ketua Rp8.400.000 orang per bulan

Anggota Rp8.000.000 orang per bulan

Sekretaris Rp7.000.000 orang per bulan

Staf/Pelaksana Rp6.500.000 orang per bulan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya