Kasus pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP karena dugaan tindak asusila yang dilakukannya terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Pada putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
Dalam sidang putusan DKPP yang digelar pada Rabu (3/7/2024), terungkap bahwa anggota PPLN Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Pada sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik.
Lalu, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
Baca Selengkapnya : Segini Gaji dan Tunjangan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat DKPP karena Diduga Lakukan Asusila
(Kurniasih Miftakhul Jannah)