Sri Mulyani Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 11:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Hadi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.

"Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.

Ia juga merincikan, sembilan kementerian/lembaga itu diantaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.

"Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," urai Hadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya