Di satu sisi, Menkeu juga menjelaskan pendapatan negara sepanjang Semester I 2024 sebesar Rp1.320 triliun, angka ini terkontraksi sebesar 6,2% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan tercatat hanya sebesar Rp1.028 triliun, turun 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PNBP mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5% (yoy).
Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO, yang mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak pada penerimaan PPh Badan yang terkontraksi 35,5% (yoy).
Sementara itu, penerimaan PPN DN (dalam negeri), turun 11% (yoy). Namun demikian, secara bruto (tanpa memperhitungkan restitusi), PPN DN masih tumbuh positif sebesar 9,2% seiring dengan masih kuatnya aktivitas ekonomi domestik, tercermin dari pertumbuhan ekonomi Q1 yang mencapai 5,11%.
"Penurunan PNBP terutama karena turunnya penerimaan SDA akibat turunnya harga komoditas dan kurang optimalnya lifting migas, sementara di sisi lain penerimaan dari Kekayaan Negara yang dipisahkan tumbuh positif 41,8% dengan membaiknya kinerja BUMN," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)