Jokowi sebelumnya menyoroti penggunaan produk dalam negeri hingga saat ini masih 41 persen untuk kabupaten dan kota. Menurutnya angka tersebut masih terbilang kecil.
"Kemudian juga masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk-produk dalam negeri. Yang saya cek masih diangka 41% penggunaan produk dalam negerinya masih 41% untuk kabupaten dan kota. 41% masih kecil. Artinya selain itu berarti produk-produk impor," sambungnya.
Jokowi pun mengingatkan kepada kepala daerah untuk dapat menggunakan barang dan jasa produk dalam negeri.
"Mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali. Jadi gunakan 100% untuk pengadaan barang dan jasa itu produk-produk dalam negeri," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)