Maka, Achmad menegaskan, yang dibutuhkan sebenarnya adalah kepastian skema dan kebijakan yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang. ”Menurut kita di posisi seperti ini kita bisa tahu apa yang akan menjadi pegangan kita di industri 5 tahun ke depan, 2 tahun ke depan, itu intinya,” tegasnya.
Ditambah lagi dengan rencana pemerintah yang juga akan membuka lebih banyak pihak untuk infrastruktur regasifikasi gas alam cair (LNG) di kawasan tertentu. Artinya skema blending price adalah keniscayaan dan tidak bisa dengan sekadar mematok harga murah.
”Jadi PR-nya masih panjang ya sampai ketemu satu titik antara pemangku kepentingan, duduk bersama ya paling tidak,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)