Pedagang Seragam Sekolah Ngeluh Omzet Turun, Ini Biang Keroknya

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 19:43 WIB
Pedagang seragam sekolah (Foto: MPI)
Share :

Dia menyebutkan rata-rata orang tua siswa yang melakukan pembelian seragam via daring tersebut, dikarenakan telah mengetahui ukuran seragam putra-putrinya.

"Rata-rata orang tua sekarang kan sudah tahu ukuran seragam anaknya, jadi ketika belanja online tinggal memastikan ukuran di atasnya atau yang sesuai," terang Riza.

Meski demikian, Riza mengatakan lantaran omset penjualan seragam di tokonya mengalami penurunan, dirinya pun tertarik berencans untuk menbuka toko secara daring.

"Saat ini sih belum punya toko online, tetapi rencananya dalam waktu dekat ini kita mau buka juga (toko secara daring)," jelas Riza.

Sebelumnya, Mendikbud resmi tetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk SD SMP SMA. Aturan baru mengenai seragam sekolah ini terkandung dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022. Adapun pengumuman ini perlu diperhatikan orangtua dalam menyambut ajaran baru.

Mendikbud resmi tetapkan seragam sekolah baru 2024 untuk SD SMP SMA mengatakan pemakaian sejumlah seragam sekolah SD, SMP dan SMA ini guna mengikuti perkembangan zaman dan menguatkan budaya.

Selain itu, Indonesia menginginkan menjadi Negara yang kaya dan kental akan budaya, sehingga bisa diimplementasikan melalui seragam sekolah SD, SMP dan SMA

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya