PPK 2.4 BPJN Lampung Ave Emda Prasetio Kawulusan menjelaskan sebelum jalan tersebut diperbaiki, akses ke titik peresmian membutuhkan waktu tempuh 1 jam dari jalan nasional. Sedangkan setelah dilakukan perbaikan, hanya butuh 10-15 menit. “Kami berharap masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memelihara aset jalan yang kami bangun karena manfaatnya banyak sekali untuk masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sementara Camat Blambangan Pagar Andriyani Salim bersyukur atas diperbaikinya jalan di wilayahnya. Sebab menurutnya jalan daerah yang diperbaiki ini menjadi poros aktivitas masyarakat.
"Di sini juga ada potensi wisata Way Tebabeng. Saya harap perbaikan jalan ini bisa meningkatkan pariwisata yang ada di sini," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)