“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman Khaeron.
Herman Khaeron berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
“Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas Herman Khaeron.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)