Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Selain itu, Muhammadiyah juga dikabarkan sedang melakukan "pendekatan" untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) itu.
Terkait hal itu, OJK mengaku belum menerima tindak lanjut apapun dari Muhammadiyah.
"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," kata Dian.
(Taufik Fajar)